Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, mempunyai tugas mengoordinasikan dan menyinkronkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan konflik, kontijensi konflik, dan keamanan transportasi.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi

Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana, M.Hum
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi
- TEMPAT/TANGGAL LAHIR: TASIKMALAYA, 13 JULI 1964
- RIWAYAT JABATAN:
- KAPOLRES BANGKALAN POLWIL MADURA
- KAPOLRESTA MALANG POLWIL MALANG POLDA JATIM
- WADIR RESKRIM POLDA BALI
- DIRBINMAS POLDA JABAR
- ASISTEN DEPUTI KOORDINASI PENANGANAN KONFLIK DAN KEAMANAN TRANSPORTASI KEMENKO POLHUKAM
Tugas
Fungsi
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan konflik dan kontijensi konflik;
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan keamanan transportasi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi.