Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa mempunyai tugas mengoordinasikan dan menyinkronkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan kejahatan transnasional dan kejahatan luar biasa.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa

BRIGJEN POL. Dr. BAMBANG PRISTIWANTO, S.H., M.M.
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa
- Tempat/Tanggal Lahir: PATI, 03 OKTOBER 1965
- Riwayat Jabatan:
- KAPOLRES DAMAS RAYA POLDA SUMBAR
- WADIRLANTAS POLDA KEPRI
- DIRLANTAS POLDA DIY
- KABIDPENGSOS AKPOL LEMDIKPOL
- DIRLANTAS POLDA SUMSEL
- KAROOPS POLDA DIY
- IRBIDJENMENSARPRAS ITWIL III ITWASUM POLRI
- ASISTEN DEPUTI KOORDINASI PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DAN KEJAHATAN LUAR BIASA
Tugas
Fungsi
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan kejahatan transnasional;
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang isu di bidang penanganan kejahatan luar biasa; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi.
Berita Terkini
Berita Harian Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa

Kamtimbmas, - Semarang Sekretaris Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam melaksanakan Rapat Koordinasi Peraturan Presiden Nomor…